Kembali ke Home

Rekapitulasi dan Statistik Tugas Belajar

Memuat data statistik...

Alur Pengajuan Tugas Belajar PNS

1
📝

Pengajuan Permohonan

Pegawai mengajukan permohonan tugas belajar kepada atasan langsung.

2

Rekomendasi Atasan

Atasan memberikan rekomendasi dan meneruskan ke pimpinan unit kerja.

3
📤

Penyampaian ke BKPSDM

Pimpinan unit kerja mengirimkan berkas ke BKPSDM berupa surat permohonan dan SK Tubel.

4
🔍

Verifikasi & Pengajuan

BKPSDM melakukan verifikasi administrasi dan memproses pengajuan sesuai ketentuan.

5
📨

Penyampaian Hasil

Hasil proses dari BKPSDM disampaikan kepada pegawai yang bersangkutan.

Persyaratan Tugas Belajar

No Dokumen Keterangan
1 Surat Permohonan diketahui atasan langsung (form 1) Asli
2 Surat Rekomendasi tugas belajar dari Kepala OPD (form 2 & 3) Asli
3 Surat Pengantar Kepala OPD (form 4) Asli
4 SK PNS Copy legalisir
5 SK Jabatan Copy legalisir
6 Pedoman Penyelenggaraan program studi (memuat tentang nama program studi yang diikuti dan masa perkuliahan) Copy legalisir
7 SK Pangkat terakhir Copy legalisir
8 PPK PNS 2 tahun terakhir Copy legalisir
9 Surat Keterangan Sehat Asli
10 Surat Keterangan Tidak Sedang / Tidak Pernah (form 5) Asli bermaterai
11 Surat Perjanjian Tugas Belajar Asli
12 Surat Keterangan Beasiswa dan/atau Surat Keterangan Lulus Seleksi Copy legalisir
13 Surat Keterangan Akreditasi Program Studi Copy legalisir
14 Izin Seleksi Copy legalisir
15 Jadwal Kuliah Copy legalisir
16 Surat Persetujuan Kelas Jauh, Kelas Malam, Sabtu Minggu Copy legalisir

Lembaga Pendidikan (Urut Berdasarkan Peminat)

Memuat data lembaga pendidikan...